BNNP NTT Rutin Kampaye Anti Narkoba di Arena CFD

Metrobuananews.com | Kupang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Timur (NTT) secara rutin melakukan kampanye anti Narkoba di arena car free day (CFD) di Jalan Eltari Kupang.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Timur (NTT),  Brigjen Pol,  Muahamad Nur, S.H, M.Hum, melalui Kepala seksi pencegahan,  Markus Raga Djara, SH. MHum, mengatakan dipilihnya arena CFD sebagai tempat kampanye Stop Narkoba karena sebagian besar masyarakat kota kupang khususnya remaja hadir di tempat itu.

Baca Juga:  RSUP Kupang Resmi Dibangun di Atas Lahan Seluas 18 Hektar

Markus mengatakan, kegiatan kampanye kali ini melibatkan komunitas Alumni 93 SMANSA Kupang dan Mahasiswa Penjaskes FKIP Undana.

Menurut Markus,  kegiatan tersebut diawali dengan melakukan Senam bersama di arena CFD,  kemudian memanfaatkan keberadaan Mobil Sosialisasi P2M BNNP NTT untuk foto bersama sekaligus  sebagai sarana penyampaian gerakan anti Narkoba.

“Dengan memanfaatkan foto bersama di Mobil Sosialisasi yang mana foto – foto tersebut akan disebarluaskan melalui medsos masing – masing, ini sudah merupakan suatu pola atau bentuk dukungan para Mahasiswa dalam kampanye anti narkoba serta berpartisipasi  mendukung Program P4GN BNNP NTT”,  jelas Markus.

Baca Juga:  Sengketa Tanah TDM, Briando Gotama Menang Kasasi, PN Kupang Eksekusi

Kabid Pencegahan juga menyampaikan apresiasi kepada panitia reuni alumni 93 SMANSA Kupang dan mahasiswa Penjaskes FKIP Undana yang telah berpartisipasi dalam kampanye anti Narkoba yang digelar BNNP NTT di arena CFD, Sabtu (7/4/2018) pagi.

Baca Juga:  Kementrian Parekraf Gelar Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual

“Terimakasih untuk salah satu panitia reuni, Pak Viktor Adoe, dan teman – teman mahasiswa Penjaskes FKIP Undana yang sudah berpartisipasi dalam kampanye anti narkoba yang kami gelar”, ungkap Markus.

Dia berharap dengan dimanfaatkannya arena CFD untuk menyebarluaskan bahaya narkoba kepada masyarakat, dapat menyadarkan masyarakat NTT, khususnya generasi muda untuk menghindari barang haram tersebut. (MBN01).

 

Komentar