Metrobuananews.com | Kupang -Anggota Polres Kupang Kota dan Polsek Kelapa Lima yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kelapa Lima AKP. Didik Kurnianto. SH. SIK, berhasil mengevakuasi sesosok mayat pria di Pesisir Muara Hutan Bakau Rt.001 Rw.001 Kel. Oesapa Barat Kec. Kelapa Lima Kota Kupang, Kamis (5/4/2018) Pukul 15.00 wita.
Kapolsek Kelapa Lima AKP. Didik Kurnianto. SH. SIK, menjelaskan, penemuan mayat tersebut berawal dari laporan warga Oesapa, Thomas Taniu, (43), tentang penemuan mayat laki – laki yang tengkurap di tepi pantai Oesapa.
“Setelah menerima laporan dari warga, tidak lama kemudian kami langsung mendatangi TKP dan Pada pukul 15.30 Wita Jenazah di evakuasi dengan menggunakan mobil patroli Polsek Kelapa Lima untuk dibawa ke RS. Titus Uly untuk selanjutnya dilakukan tindakan medis”, jelas Didik.
Menurut AKP. Didik Kurnianto, Jazat korban berhasil diidentifikasi bernama Paulus Anin (78), berjenis kelamin laki – laki, seoarang Pensiunan Polri, alamat RT 011 Rw. 004 Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, tepatnya di belakang Kantor Pegadaian Oesapa.
“Sehari sebelum korban ditemukan, anak kandung korban mendatangi Posek Kelapa Lima yakni pada hari Rabu tanggal 04 April 2018 melaporkan ayahnya menghilang dari rumah”, terang Didik.
Selanjutnya, setelah dilakukan koordinasi oleh Polsek Kelapa Lima, pihak keluarga korban mengatakan bahwa menolak untuk dilakukan otopsi.
“Hingga saat ini belum diketahui penyebab kematian korban, namun keluarga korban memutuskan untuk membawa pulang jenazah korban untuk dikebumikan”, ungkap Didik.
Kronologis Penemuan Mayat Paulus Anin.
Sesuai laporan yang diterima Polisi, Seorang bocah perempuan bernama Merianti Taniu (10) alamat Jalan Bakau RT. 001 RW. 001 Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, bersama dua orang temannya hendak memancing, setibanya di TKP, mereka melihat seorang laki – laki yang tidak diketahui identitasnya tertidur dalam posisi tengkurap.
Kemudian, Merianti bersama teman – temannya kembali ke rumah untuk memberitahukan hal tersebut kepada orang tuanya.
Mendapat informasi tersebut, Thomas Taniu (48) langsung mendatangi TKP untuk memastikan kebenaran dari informasi yang disampaikan oleh anaknya.
Setibanya di TKP, Thomas Taniu melihat bahwa benar informasi yang disampaikan oleh anaknya Meriati Taniu, Selanjutnya Dia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kupang Kota. (MBN01)
Komentar