BKH Tampil Beda, Layaknya Gubernur Diapit Para Asisten

Metrobuananews.com | Kupang – Tak ada yang menduga jika hari ini Calon Gubernur, Benny K Harman (BKH) tampil elegan dan berbeda dengan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur NTT lainnya saat deklarasi “Tolak dan Lawan” Politik Uang dan Politisasi SARA di Swiss Beliin Kristal Hotel, Rabu (14/2/2018).

Calon Gubernur NTT, Nomor Urut 3 ini, diapit 3 Paslon, masing Esthon Foenay-Christian Rotok, Emi Nomleni – tanpa Marianus Sae , serta Viktor Bungtilu Laiskodat-Joseph Nai Soi, menggunakan setelan kaos hitam dan celana hitam.

Ketika berdiri berjejer di atas panggung bersama ke 3 Paslon lainnya, BKH berdiri dengan gagah layaknya seorang Gubernur yang diapit para asisten dan kepala dinas.

Yang membedakan BKH dan Paslon lainnya yakni sebuah selendang motif Marobo dari Kabupaten Malaka, pulau Timor yang melilit di leher BKH. Begitu kontras.

Hal tersebut disampaikan Andre, seorang pria yang ikut dalam deklarasi tersebut.

“saat berdiri di panggung tu pak BKH paling beda su (sudah), ke pak Gub (Gubernur) dengan asisten lagi ada di suatu kegiatan”, ungkapnya polos.

Usai membacakan pernyataan sikap, kepada awak media, BKH mengatakan, pihak penyelenggara harus bertindak tegas kepada siapapun yang kedapatan melakukan praktek Politik Uang dan Politisasi Suku Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) dalam Pilgub NTT 2018.

“Paket Harmoni minta tindak tegas siapapun yang melakukan money politik (politik uang) dan Politisasi SARA, demi keadilan di Nusa Tenggara Timur,” ujar Cagub BKH.

Pernyataan sikap yang dibacakan Cagub Cawagub NTT 2018 itu, memuat lima (5) poin penting.

Berikut isi pernyataan sikap tersebut.

1. Mengawal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota, dari politik uang dan politisasi SARA karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.

2. Tidak menggunakan politik uang dan SARA sebagai cara mempengaruhi pilihan pemilih karena mencederai integritas penyelenggaraan Pilkada.

3. Mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi, misi dan program kerja, bukan karena politik uang dan SARA.

4. Mendukung pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan politisasi SARA yang dilakukan oleh pengawas pemilu.

5. Tidak akan melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan SARA. (MBN01)

Komentar