Metrobuananews.com | Kupang – Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe, kembali mengingatkan bahwa 400 ribu lebih pemilih NTT terancam tidak ikut pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Para pemilih yang terancam tidak ikut dalam Pilkada Gubenur NTT, 27 Juni mendatang tersebar di semua kabupaten kota se NTT.
“Ada 494.656 orang yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih sementara (DPS) namun terancam tidak mengikuti pemilihan karena hingga saat ini belum memiliki E-KTP”, jelas Maryanti kepada wartawan, Kamis, 29 Maret 2018.
Sementara batas akhir perbaikan data tersebut tinggal beberapa hari lagi.
“Yang belum punya E-KTP segera melakukan perekaman setelah itu segera melapor ke KPPS, batas akhirnya tanggal 7 April 2018”, terang Maryanti.
“Mari gunakan waktu yang ada agar bisa menggunakan hak pilih, silahkan menghubungi dinas kependudukan untuk melakukan perekaman E-KTP”, imbuhnya.
Selain warga yang terancam tidak memilih, dijelaskan pula, bahwa dalam pilkada kali ini terdapat penambahan jumlah pemilih.
“DPS sebelumnya sebanyak 3.059.704 orang tetapi berubah menjadi 3. 079.903 pemilih, Jadi jumlah DPS bertambah sebanyak 20.199 jiwa,” kata Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe .
Dia meminta agar masyarakat proaktif, mengecek datanya di website resmi KPU NTT. (MBN01)
Komentar