Kupang, NTT
Kejanggalan terkait penanganan kasus pembunuhan Ibu dan anak di Penkase Alak, Kota Kupang, akhirnya menggema di ruang sidang Komisi III DPR RI, di Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, salah satu hal yang dibahas adalah kasus pembunuhan Astri dan Lael yang menyita perhatian publik NTT beberapa bulan terakhir.
Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman, menguraikan beberapa kejanggalan yang disuarakan oleh masyarakat NTT, namun hingga saat ini belum digubris oleh aparat penegak hukum di Polda NTT.
BKH dengab tegas menyebutkan, kasus pembunuhan ini terkesan sangat lamban pengananannya dan disinyalir penuh rekayasa.
“Ibu-anak ini meninggalkan rumah 27 Agustus 2021, dan dilaporkan lalu tiba-tiba tiga bulan kemudian ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” kata BKH.
BKH juga menyebutkan bahwa ada tim pencari fakta yang melaporkan bahwa sesuai hasil investigasi mereka pelaku lebih dari satu.
“Pelaku namanya Randy tiba-tiba datang ke kantor polisi dan mengaku dialah pelakunya. Jadi ada semacam rekayasa terhadap pelaku ini. Artinya ada pelaku-pelaku lain, tapi ada kesan pelaku lain ini ditutup-tutupi. Dan yang ditutup-tutupi ini bukan pelaku biasa,” tandasnya.
BKH, menegaskan bahwa tidak ada persesuaian antara keterangan tersangka Randy yang mengaku bahwa dia yang membuuh korban bernama Astri dengan cara mencekik. Dia juga mengaku Astri mencekik bayinya Lael dengan cara mencekik.
“Padahal hasil autopsi ditemukan diduga benda tumpul, sehingga memar di kepala dan sebagainya,” ujar BKH.
Atas semua kejanggalan tersebut, BKH dengan tegas meminta Kapolri mengambil alih kasus tersebut.
“Atas nama masyarakat NTT mohon kebijakan Pak Kapolri jika berkenan ambil alih kasus ini demi keadilan yang seadil-adilnya,” pinta politisi Partai Demokrat itu.
Menyikapi permintaan BKH, Kapolri Listyo Sigit Prabowo meminta Kapolda yang mendengarkan langsung RDP melalui live streaming untuk menindaklanjutinya.
“Di NTT tolong lakukan langkah-langkah yang tepat. Dilaporkan ke publik bagaimana progresnya, supaya transparan, sehingga publik bisa memahami dan bisa dipertanggungjawabkan. Saya minta Kapolda langsung action dan saya minta laporannya,” tegas Listyo.
KUASA HUKUM APRESIASI BKH DAN KAPOLRI
Kuasa hukum keluarga korban, Adhitya Nasution, memyampaikan apresiasi kepada anggota DPR RI, Benny K Harman, atas kepeduliaannya terkait kasus pembunuhan Ibu dan anak yakni Astrid Manafe dan Lael Maccabe, di Penkase Alak.
“Bahwa apa yang disampaikan oleh Bapak Benny K Harman, adalah fakta yg sebenar – benarnya terjadi dan dipertontonkan oleh Polda NTT dimana ada ketidaksesuaian yang sangat jelas dari Rekonstruksi yang dilaksanakan dengan Hasil Visum pada saat jenasah astrid dan lael ditemukan,” kata Adhitya.
“Besar harapan kami dari hasil penyampaian yang disampaikan Bapak Benny K Harman kepada Bapak Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, Mabes polri berani mengambil alih dan mereview ulang kasus ini agar keadilan terang dan jelas,” ungkap pengacara asal Jakarta itu.
Adhitya juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, yang lansung merespon pernyataan dari anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, atas nama masyarakat NTT.
“Bahwa dengan pernyataan Bapak Kapolri pihak keluarga juga akan segera mengirimkan update perkara kepada Bapak Kapolri dan Bareskrim Mabes Polri untuk kiranya jadi bahan pertimbangan Bapak Kapolri,” tutup Adhitya. (MBN01)
Komentar