Fransisco Bessi Resmi Jadi Kuasa Hukum Subasuka Paradise Kupang

Kupang, NTT

Fransisco Bernardo Bessi, S.H., M.H., CLA., dari Kantor Pengacara Fransisco Bernardo Bessi And Partners, resmi menjadi kuasa hukum, Subasuka Paradise Kupang, terhitung mulai tanggal 12 Januari 2022 sampai 12 Januari 2023 mendatang.

Fransisco Bernardo Bessi, kepada awak media, Rabu (12/1/2022) mengatakan, pihaknya bersama Subasuka Kupang telah menandatangani kontrak kerjasama sebagai kuasa hukum perusahaan, selama satu tahun ke depan.

“Kami dari kantor hukum pengacara Fransisco Bernardo Bessi And Partners dengan pihak Subasuka Kupang telah mengadakan kerja sama kontrak selama satu tahun, terhitung sejak 12 Januari 2022 – 12 Januari 2023,” jelas Sisco Bessi.

Baca Juga:  Soal Bagi Warisan, Fransisco Bessi : Gugatan Juliana Konay Cs Sudah Ditolak

Sebagai advokat muda di Kota Kupang, Sisco sangat mengapresiasi langkah yang diambil para pengusaha lokal yang telah memberikan kepercayaan penuh terhadap pengacara yang bekerja dan berkarya di NTT, khususnya Kota Kupang.

“Saya sangat berbahagia. Dengan kepercayaan ini, kami selaku advokat juga perlu meningkatkan kemampuan dan kapasitas, sehingga kami bisa mendapatkan trust dari para pengusaha yang ada di Kota Kupang,” jelasnya.

Menurut Sisko Bessi, kehadirannya sebagai kuasa hukum, merupakan penyeimbang dan jembatan, untuk memediasi kepentingan serta permasahalan yang terjadi antara pekerja dan pihak perusahan.

Baca Juga:  Dipilih Aklamasi, Fransisco Bernando Bessi Pimpin PSMTI Kota Kupang

“Jadi, misalnya dalam ketenagakerjaan antara pekerja dengan pengusaha, khususnya para pekerja yang merasa tidak puas dengan perusahan, maka akan diselesaikan secara internal yang namanya bipartit,” terangnya.

“Jika langkah bipartit itu tidak bisa, baru dilanjutkan dengan tripartit, dimana pemerintah masuk sebagai penengah, antara pengusaha, pekerja,” imbuhnya.

Namun Dia berharap, seluruh persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara internal, tanpa harus membawa keluar hingga ke tingkat pengadilan.

Baca Juga:  Menang Prapid, Fransisco Bessi : Putusan ini Pertajam Kepemilikan Tanah oleh Marthen Konay

“Harapan saya tidak usa sampai ke pengadilan. Karena jauh lebih bagus diselesaikan secara internal. Karena pengalaman saya di berbagai perusahan, kami selalu selesaikan secara internal. Karena kita advokat ini bukan mau cari persoalan. Tetapi solusi atas apa yang dipercayakan klien kepada kita,” tandasnya.

Pada kesempatan itu , Fransisco Bessi menyampaikan terima kasih kepada manajemen dan owner Subasuka Paradise, yang telah mempercayakannya sebagai kuasa hukum, seiring situasi dan kondisi ekonomi mulai membaik pasca pandemi COVID-19. (MBN01)

Komentar