Pemegang Saham Bank NTT Didesak Nonjobkan “Aktor” Pembelian MTN Rp50 Miliar

Kupang, NTT

Anggota DPRD NTT, Fraksi PKB, Yohanes Rumat, mendesak para pemegang saham Bank NTT untuk menonjobkan aktor di balik pembelian Medium Term Notes (MTN) senilai Rp50 Miliar dari jabatannya saat ini agar berkonsentrasi mengurus peraoalan dimaksud.

“Mereka yang terlibat dalam pembelian MTN agar saat ini dinonaktifkan sementara dari jabatannya agar berkonsentrasi pada penyelesaian tunggakan MTN,” tegas Yohanes Rumat.

Yohanes Rumat menjelaskan, pembelian MTN PT SNP oleh PT Bank NTT mengalami gagal bayar dan saat ini sedang dilakukan proses PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang).

“Hal ini mengakibatkan pembelian MTN senilai Rp50.000.000.000,00 merugikan PT Bank NTT dan potensi pendapatan yang hilang atas coupon rate senilai Rp10.500.000.000,00 (sepuluh milliard lima ratus juta rupiah),” urainya.

Dia menegaskan bahwa, PT SNP sudah dinyatakan pailit. Dan jaminan fidusia yang dijaminkan juga diduga fiktif. Dengan demikian, kerugian tersebut sudah tidak mungkin bisa dibayar dan berdampak pada kerugian Bank NTT.

“Mereka yang terlibat dalam pembelian MTN harus bertanggung jawab dan menggantikan kerugian ini,” tegasnya.

Menurut Yohanes Rumat, jika sejak awal semua ketentuan diikuti maka, pembelian MTN ini tidak akan terjadi karena jauh dari memenuhi syarat.

“Oleh karena itu, kami mendorong aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional, menjaga integritas dan tidak ragu – ragu memproses pelaku yang memgakibatkan kerugian sebesar Rp50 Miliar di Bank NTT,” pungkasnya.

Dia menegaskan, secara kasat mata, kasus ini sudah terang benderang. Ada kerugian negara, ada pelaku, ada barang bukti, dan sudah resmi menjadi temuan BPK RI. Oleh karena itu hanya dibutuhkan niat dan keberanian aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi NTT untuk menuntaskan kasus ini. (MBN01)

Komentar