Kupang, NTT
Penghuni Lokalisasi Karang Dempel (KD) mengibarkan sebuah Celana Dalam (CD) berwarna Merah sembari melakukan demonstrasi menentang kebijakan pemerintah kota Kupang, yang dinilai tebang pilih terkait proses penutupan lokalisasi tertua di kota Kupang, provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat (4/10/2019)
Sebuah tulisan bernada satire yakni “Terima Kasih Pemkot Kupang” dibubuhkan pada CD merah tersebut. Selain itu, para pekerja seks (PS) juga membawa sebuah spanduk berwarna putih bertuliskan “Pekerja Seks Butuh Perlindungan, Bukan Pemulangan Paksa”, dengan hastag ‘saveKD’.
Dalam aksi protes tersebut, Para pekerja seks juga membawa beberapa poster dengan tulisan “Pemerintah Kota Kupang Tebang Pilih, Wujudkan Keadilan untuk Pekerja Seks Karang Dempel”, Jangan Urus Lelak, Urus Dulu Air Bersih Jangan Air Mani, Sonde Berani Tutup Tempat Lain.
Kordinator Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI), Adelia, kepada Metrobuananews.com mengatakan aksi tersebut merupakan ungkapan kekecewaan para PS atas proses pemulangan yang dinilai tidak adil.
“Kami merasa tidak puas dengan keputusan pemkot yang kayak terburu – buru”, ujar Adelia.
Dia menjelaskan, dari 126 pekerja seks, baru 68 orang yang diberi bantuan modal usaha dan dipulangkan sementara sisanya masih terkatung – katung.
“Ke depan kalau pemerintah mau buat satu keputusan jangan asal copy paste, turun kaji, lihat kebutuhan kami, kalau mau bantu ya betul – betul bantu, jangan pura – bantu ko cari nama. Ini bukan bantu karena kembalikan kami tanpa kapasitas skill”, ungkap Adelia
Dia mengaku pihaknya tidak menolak kebijakan pemerintah menutup lokalisasi namun harus memenuhi unsur kemanusiaan.
“Ditutup berarti dipulangkan semua, tapi kenyataannya tidak, pertanyaannya yang belum dipulangkan ini nasibnya bagaimana, karena sudah ada deklarasi. penutupan. Enak saja mereka anggap kami ayam di sini ko”, ungkap Adelia kesal.
Dia berharap pemerintah lebih bijak menyikapi persoalan ini dan tidak tebang pilih dalam menyelesaikan masalah prostitusi di kota kupang.
Sementara itu, Plt Sekda Kota Kupang, Eli Bairata, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penutupan lokalisasi Karang Dempel merupakan bagian dari nilai moral yang tidak bagus.
“Dari sisi ekonomi memang ada kebutuhan – kebutuhan yang menuntut mereka (PS) melakukan hal itu, sehingga sudah dilakukan diskusi dengan pengelola dan para pekerja untuk win – win solution”, kata Eli Bairata.
Dijelaskan pula, para PS yang dipulangkan tidak langsung dikembalikan ke kampung halamannya, namun akan ditempatkan di rumah singgah kementerian sosial di masing – masing provinsi asal PS, tanpa diberi pelatihan keterampilan, sambil menunggu proses pencairan uang bantuan sosial bagi pekerja seks. (MBN01)
Komentar