Diduga Jadi Timses Cakades, Oknum ASN Nagekeo Diadukan ke DPRD

Nagekeo, NTT

Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Nagekeo, diadukan sejumlah masyarakat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nagekeo karena diduga terlibat politik praktis.

ASN berinisial UB diadukan ke DPRD Nagekeo karena diduga menjadi tim pemenang salah satu Calon Kepala Desa (Cakades) di Renduwawo, Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo.

“Kedatangan kami bukan mempersoalkan hasil pemilihan kepala desa renduwawo, tetapi kami memprotes keterlibatan ASN dalam memenangankan salah satu calon kades”, kata Simon Sapa, perwakilan masyarakat, kepada awak media di kantor DPRD Nagekeo, Kamis (29/11/2018).

Simon mengatakan, ASN seharusnya menjadi teladan dan bersikap netral bahkan seharusnya mengedukasi masyarakat tentang bagaimana berdemokrasi yang baik, namun sangat disayangkan, ASN yang masih menyandang status mahasiswa S2 di salah satu perguruan tinggi di pulau Dewata Bali yang dibiayai Pemkab Nagekeo itu malah menjadi tim sukses.

Terpisah, Wakil  ketua DPRD Nagekeo, Kris Du’a, usai menerima pengaduan warga, mengatakan pihaknya akan segera memanggil Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Nagekeo untuk menjelaskan status yang bersangkutan.

“Kita akan segera panggil pihak BKD untuk bisa menjelaskan status yang bersangkutan, apalagi yang bersangkutan masih kuliah magister/S2 dan dibiayai oleh Pemda”, tegas Kris.

Hingga berita ini diturunkan,  UB belum berhasil dikonfirmasi. (Belmin)

Komentar