Kupang, NTT
Balai Pelaksana Jalan Nasional X Kupang, menganggarkan Rp18 miliar untuk menyelesaikan jalan lingkar luar kota Kupang pada tahun anggaran 2019 mendatang.
Penyataan tersebut disampaikan Kepala BPJN X Kupang, M. Napitupulu, ketika mendampingi ketua Komisi 5 DPR RI dan Anggota yang melakukan pemantauan di Jembatan Petuk, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), (1/11/2018).
“Kita anggarkan 18 miliar tahun depan untuk menyelesaikan jalur lingkar luar kota Kupang”, ungkap Napitupulu.
Dia menguraikan bahwa 18 miliar tersebut akan digunakan untuk tiga (3) paket pekerjaan yakni mempercantik jembatan Petuk, Pekerjaan jalan empat lajur sepanjang 250 meter, dan pekerjaan jalan 2 jalur sisi kanan sepanjang 950 meter.
“Ornamen jembatan Petuk Rp5 Miliar, lalu kemudian sisa paket yang 250 meter karena itu rencana kita 4 lajur, kita – kira Rp4 Miliar, sisi sebelah kanan ada dua jalur lagi 950 meter dan kita sudah anggarkan 9 Miliar, jadi totalnya Rp18 Miliar”, jelas Napitupulu.

Dia berharap proses pelelangan bisa dilakukan lebih dini sehingga paket pekerjaan tersebut bisa selesai secepatnya.
“Kita berharap bulan April atau Mei pekerjaan ini sudah tuntas”, ungkapnya.
Dengan diselesaikannya jalur lingkar luar kota Kupang diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang sering terjadi di seputaran bundaran PU dan Jembatan Liliba.
“Kemacetan yang ada di jembatan Liliba bisa terurai sekitar 30 persen”, tandasnya.
Kendati demikian menurut Napitupulu, rencana pembangunan jembatan kembar Liliba tidak diabaikan tetapi akan dibangun setelah menyelesaikan jalan lingkar luar kota Kupang. (MBN01).
Komentar