Salah Gunakan Mobil Dinas Peternakan, Bupati Kupang Janji Beri Sanksi

Metrobuananews.com | Kupang – Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, akan memberikan saksi kepada Kepala Dinas (Kadis) Peternakan, Obed Laha, terkait penyalahgunaan mobil dinas.

Rencana pemberian sanksi tersebut menyusul pemberitaan di beberapa media online, terkait mobil dinas yang digunakan oleh anak Kadis Peternakan, YL, untuk aktifitas perkuliahan.

“Hari Senin saya akan panggil dan beri teguran”, kata Titu Eki, kepada wartawan, Jumat (26/1/2018) via telpon selulernya.

Seperti dilansir kaleku.net, YL, anak Kadis Peternakan diketahui sering membawa mobil dinas ke kampus.

Setelah ditelusuri, ternyata benar, jika mobil dengan nomor polisi DH 732 NW itu milik Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Kupang.

Ironisnya, saat dikonfirmasi, YL, malah balik mengancam wartawan.

Hingga berita ini diturunkan,  Kadis Peternakan, Obed Laha, yang dihubungi via nomor  081236557xxx, masih diluar jangkauan. (MBN01)

Komentar